Layanan Perpustakaan Keliling

No. SK: 000.8.3.2/199/DAPD/2023

  1. mengirimkan surat permohonan pelayanan keliling ke dinas arsip dan perpustakaan daerah atau melalui surat elektronik

  1. Permohonan melalui Surat

2 jam selama di lokasi

Tidak dipungut biaya

kartu perpustakaan

datang langsung ke dinas arsip dan perpustakaan daerah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan Keliling"