Pelayanan Pensiun Janda

  1. a. Permohonan pensiun b. Foto copy SK CPNS c. Foto copy KGB terakhir d. Foto copy SK terakhir e. Foto kopy karpeg f. Foto copy petikan NIP baru g. Daftar susunan keluarga h. Foto copy Akta kelahiran disahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan i. Pernyataan anak kandung j. Surat Keterangan kematian k. Surat keterangan penguburan l. Surat keterangna ahli waris m. Surat keterangan janda n. SP- 4 A o. SKPPS p. Pas foto ukuran 4 x 6 cm 7 lembar q. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman tingkat berat r. SKP tahun terakhir

  1. 1. Melakukan verifikasi berkas persyaratan pensiun 2. Membuat surta pengantar usulan pensiun janda yang diparaf oleh Kepala UPTD Puskesmas dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan kemudian disampaikan ke BKDD untuk diproses susuai ketentuan dan Pegawai Neger Sipil yang diusulkan berikan arsip usulan tersebut.

1 (Satu) Hari

Tidak dipungut biaya

Berkas Usulan Pensiun Janda

  1. Kotak Saran
  2. Email Puskesmas

pusk.pacongkang@gmail.com

Nomor Telpon Puskesmas : 082344045453

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pensiun Janda"