Pembuatan Surat Rekomendasi Pengisian Perangkat Desa

  1. Surat permohonan rekomendasi PeD ke Kecamatan dari Kepala Desa

  1. 1. Kepala Desa mengajukan surat permohonan rekomendasi P3D ke Camat
  2. 2. Camat mendisposisi ke Kasi Pemdes untuk diverifikasi dan Validasi
  3. 3. Kasi pemdes membuat Surat Rekomendasi Kepala Desa yang mengajukan, yang ditandatangani oleh camat

Maksimal 2 hari dihitung persyaratan diterima lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi P3D

Penanganan :

1. Datang langsung

2. Surat

3. Faximile

4. Email

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

wangon@banyumaskab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Rekomendasi Pengisian Perangkat Desa"