Pemeriksaan/kontrol ibu hamil

  1. BPJS (KK, KTP, Buku KIA, BPJS)
  2. NON BPJS (KTP, Buku KIA)

  1. Pasien datang ke Puskesmas
  2. Pasien mengambil nomor antrian di loket dan memilih KIA
  3. Pasien menuju loket berdasarkan nomor antrian dan menunjukkan persyaratan
  4. Pasien menuju poli KIA untuk dilakukan pelayanan
  5. Pasien menuju kamar obat
  6. Pasien pulang

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) / Keluarga Berencana (KB)

Siti Samisatun Maulina

No HP : 081515150024

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan/kontrol ibu hamil"