Pelayanan Surveilans

  1. 1. Melakukan penyelidikan kasus epidemiologi berdasarkan masalah yang ada di wilayah kerja. 2. Populasi tentang prioritas masalah di wilayah berdasarkan dengan laporan masyarakat /kunjungan sarana.

  1. 1. Untuk kasus potensi KLB di dilakukan system rujukan ke sarana 2. Mengumpulkan masyarakat serta memberikan penyuluhan berdasarkan kasus penyakit yang berpotensi KLB

1 X 24 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan KLB (Kejadian Luar Biasa)

  1. Teguran Lisan bagi Petugas yang bekerja tidak sesuai prosedur yang berlaku
  2. Pengawasan dilakukan secara rutin oleh Kepala Puskesmas
  3. Kotak Saran
  4. Email : pusk.pacongkang@gmail.com
  5. Telepon  Puskesmas:082344045453
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surveilans"