Jangka waktu penyelesaian mulai dari pemeriksaan umum dan pemberian surat keterangan maksimal 25 menit
Tarif berdasarkan perbup nomer 22 tahun 2021
Surat Keterangan keperluan sekolah, keperluan melamar pekerjaan, calon pengantin wanita, keperluan SIM, surat keterangan kematian
Penanganan pengaduan secara Elektronik melalui Facebook Puskesmas, Nomor Telpon 0334 590017 dan WA atau sms petugas penanganan pengaduan a.n M. Firdaus Ubaydillah 085755000456
Penanganan pengaduan secara non elektronik melalui papan pengaduan dan kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store