Pojok Gizi

  1. Membawa KTP
  2. Membawa kartu berobat/ BPJS/ KIS
  3. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak

  1. Pasien/keluarga pasien datang mengambil nomer antrian dengan membawa persyaratan pelayanan
  2. Pasien mendapat pelayanan di Poli umum/KIA
  3. Pasien mendapat rujukan dari poli umum/ KIA
  4. Pasien mendapat konseling gizi
  5. Pasien/ keluarga pasien kembali ke loket untuk penyelesaian administrasi
  6. pasien/ keluarga pasien pulang

Jangka waktu penyelesaian 15 menit 

Tarif berdasarkan perbup nomer 22 tahun 2021

Konsultasi Gizi

Penanganan pengaduan secara Elektronik melalui Facebook Puskesmas, Nomor Telpon 0334 590017 dan WA atau sms petugas penanganan pengaduan a.n M. Firdaus Ubaydillah 085755000456

Penanganan pengaduan secara non elektronik melalui papan pengaduan dan kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Puskesmas Pronojiwo (FB)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pojok Gizi"