Layanan Pengaduan Rutan Jepara

  1. Untuk Kotak Pengaduan (mengisi form lembar pengaduan) kemudian masukkan form pengaduan tersebut kedalam kotak pengaduan yang telah disediakan
  2. Untuk media sosial dapat langsung menyampaikan pengaduannya
  3. untuk di ruang layanan pengaduan, mengambil nomor antrian, menunggu panggilan sesuai nomor antrian kemudian dapat menerima pelayanan pengaduan

  1. Untuk Kotak Pengaduan (mengisi form lembar pengaduan) kemudian masukkan form pengaduan tersebut kedalam kotak pengaduan yang telah disediakan
  2. Untuk media sosial dapat langsung menyampaikan pengaduannya di media sosial Rutan Jepara
  3. Untuk di ruang layanan pengaduan 1. Mengambil nomor antrian 2. Menunggu panggilan sesuai nomor antrian 3. Menunjukkan Kartu Identitas (KTP/KK) 4. Kemudian dapat menerima pelayanan pengaduan

waktu proses penyelesain pengaduan maskimal 3 (tiga) hari kerja dengan katagori pengaduan berat

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Informasi Dan Pengaduan Masyarakat

Layanan Pengaduan Rutan Jepara Dapat melalui:

1. loket layanan pengaduan di Rutan Jepara

2. WA : 0821 3686 3350

3. Email : rutanjepara@yahoo.co.id

4. IG : jepararutan

5. kotak pengaduan (di ruangan depan rutan jepara)

6. twitter : @rutanjepara

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Rutan Jepara"