Pelayanan Laboratorium

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu Berobat/BPJS/ Jamkesmas/KIS

  1. Pasien/ Keluarga pasien mendaftar di loket dan mengambil antrian dengan membawa persyaratan berobat
  2. Pasien dari poli imum, KIA/KB, Poli gigi, UGD, Rawat Inap dan PONED
  3. Pasien dilakukan pengambilan sampel, pemeriksaan laboratorium, Pencatatan hasil laboratorium
  4. Pasien kembali ke loket untuk menyelesaikan administrasi
  5. Pasien Pulang

Jangka waktu penyelesaian pengambilan sampel darah lengkap 25 menit

Tarif Berdasarkan Perbup Nomor 22 Tahun 2021

Pemeriksaan Darah Lengkap

Pelayanan Pengaduan Elektronik (FB Puskesmas, Telpon Puskesmas (0334 590017) , WA dan SMS petugas penanganan pengaduan a.n M.Firdaus Ubaidillah 085755000456) dan Pengaduan Non Elektronik melalui papan pengaduan yang terpampang dan kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Puskesmas Pronojiwo (FB)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"