1x24 Jam
Bayar Retribusi (pasien umum) sesuai Perbup Nomor : 108 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Soppeng.
- Register penderita - Rekomendasi indak lanjut penanggulangan HIV/AIDS
a. Datang langsung ke UPTD Puskesmas Pacongkang dan menemui petugas b. Kotak Saran c. Email. pkmpacongkang@gmail.com d.TeleponPuskesmas. 082344045453
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store