No. SK: 68 Tahun 2019
1. Masyrakat datang membawa permohonan kebidang pemerberdayaan sosial dan fakir miskin
2. Pengelola administrasi memeriksa disistem SIKS-NG untuk memastikan terdaftar atau tidak
3. Kasie indentidikasi dan penguatan kapasitas memberikan kembali apa bila sudah sesuai
4. Melakukan Verifikasi dan Validasi data serta verifikasi barang bantuan bagi keluaraga penerima bantuan
5. Pengelolas Administrasa mencatat dan mengagendakan hasil verifikasi,validasi data serta verifikasi barang
Tidak dipungut biaya
Verifikasi data penerima bantuan sosial bagi masyarakat, kelompok dan keluarga penerima manfaat (KPM)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store