Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu Berobat/ BPJS/Jamkesmas/KIS
  3. Membawa Buku KIA

  1. Pasien mendaftar dan mengambil nomer antrian di loket dengan membawa persyaratan
  2. Pasien menunggu sesuai antrian
  3. Pasien dipanggil dan menuju ruang KIA
  4. Pasien mendapatkan pemeriksaan / kontrol ibu hamil
  5. Pasien kembali ke loket untuk menyelesaikan administrasi
  6. Pasien pulang

Jangka waktu penyelesaian pelayanan pemeriksaan/ kontrol ibu hamil  perhitungannya per pasien mulai dari pendaftaran 5 menit dan pelayanan sampai dengan mendapatkan obat maksimal 30 menit

tarif sesuai perbup nomer 22 tahun 2021

Pemeriksaan/ kontrol Ibu hamil/ Pemeriksaan Ibu Menyusui,/ Pemeriksaan Ibu Nifas

Pelayanan Pengaduan Elektronik (FB Puskesmas, Telpon Puskesmas, WA dan sms petugas penanganan pengaduan) dan Pengaduan Non Elektronik melalui papan pengaduan yang terpampang dan kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Puskesmas Pronojiwo (FB)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak"