Minimal 30 (tiga puluh) menit setelah dilakukan pelayanan penanggulangan bencana dan evakuasi dengan pengguna layanan / perangkat daerah terkait
Tidak dipungut biaya
Fasilitasi Pelaksanaan Penanggulangan Bencana dan Evakuasi terkait kejadian bencana.
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store