No. SK: 68 Tahun 2019
1 (satu) hari kerja sejak surat permohonan bantuan kebakaran diterima oleh Kasie Bencana Alam |
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Rekomendasi Korban Bencana Alam
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store