surat ijin / cuti / absensi

  1. berkas kepegawaian
  2. surat dan berkas pengajuan
  3. berkas yg sudah ditanda tangani pemimpin

  1. memeriksa kelengkapan berkas
  2. membuat pengajuan surat iji ke BKD
  3. mengajukan ke pengelola surat menyurat
  4. diajukan ke pemimpin untuk di tanda tangani
  5. mengarsipkan dalam file
  6. mengirim surat ijin ke Badan Kepegawaian Daerah

1. surat  dan berkas permohonan ijin / cuti / absensi

2. pengajuan terhadap camat

3. ttd camat

4. entri data pemohon

Tidak dipungut biaya

Pengajuan ijin / cuti / absensi

  1. Kotak Saran
  2. Email : kedungjajang1@gmail.com
  3. Website : kedungjajang.lumajangkab.go.id
  4. Fb : Kec Kedungjajang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat ijin / cuti / absensi"