Registrasi Surat Keterangan dan Surat Pernyataan Waris

  1. Surat Pengantar dari Desa atau Kelurahan
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Fotocopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Pernyataan Ahli Waris
  5. Saksi

  1. Pemohon datang dengan membawa berkas persyaratan yang lengkap
  2. Petugas memverifikasi berkas
  3. Berkas Lengkap, Dimintakan Pejabat yang Berwenang

Tergantung lama antrian

Tidak dipungut biaya

Surat Ahli Waris

Telepon / Fax : 0298-522003

Email : kec.bawen@gmail.com

(Jam Kerja)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi Surat Keterangan dan Surat Pernyataan Waris"