Pelayanan Pensiun

  1. 1. Surat Pengantar dari Unit Kerja
  2. 2. Nomor Telepon/ Whatshaap Aktif yang bersangkutan
  3. 3. Permohonan Pensiun
  4. 4. Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
  5. 5. Foto copy sah SK CPNS, SK PNS s/d SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  6. 6. Foto copy sah KGB Terakhir
  7. 7. Foto Copy sah Karpeg
  8. 8. Foto Copy sah Petikan NIP Baru
  9. 9. Daftar Susunan keluarga (tambahan keterangan kuliah bagi anak yang ditanggung +21 tahun)
  10. 10. Foto Copy Akta Kelahiran Anak disahkan oleh Transduknaker (Kecuali dokumen dengan Digital Signature)
  11. 11. Surat Pernyataan Status Perkawinan jika diakta Nikah status/perkawinan tidak menjelaskan status perkawinan (perjaka/perawan/duda/janda)
  12. 12. Foto Copy sah Surat Nikah/ Akta Nikah
  13. 13. Surat Pernyataan Anak kandung (Bagi anak yang dilahirkan oleh orang tua yang berumur 45 tahun ke atas)
  14. 14. SP. 4 A
  15. 15. SKPPS
  16. 16. Foto copy sah SKP satu tahun Terakhir
  17. 17. Surat Pernyataan Tidak Pernah dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang dan Berat
  18. 18. Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap
  19. 19. Foto copy Kartu Keluarga
  20. 20. Pas Foto terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 5 lembar (Warna)

  1. a. Membuat buku penjagaan dan mendata Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk pensiun.
  2. b. Melakukan verifikasi berkas persyaratan pensiun.
  3. c. Membuat surat pengantar usulan pensiun yang diparaf oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Sekretaris dan ditandatangani oleh Kepala Dinas kemudian disampaika ke BKDD untuk diproses sesuai ketentuan dan PNS yang diusulkan diberikan arsip usulan tersebut.

1 (Satu) Hari

-

Berkas Usulan Pensiun

  1. Kotak Saran
  2. Email UPTD Puskesmas Leworeng: pkmleworengpkm@gmail.com
  3. Nomor Telepon : 0811479119
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pkmleworengpkm@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pensiun"