Pelayanan Farmasi

  1. Pasien membawa karcis yang sudah berisi jenis obat yang diresepkan oleh dokter umum atau dokter gigi dan KIA

  1. Pasien membawa karcis yang sudah berisi jenis obat yang diresepkan oleh dokter umum atau dokter gigi dan KIA

  1. 10 -15 Menit untuk pasien dewasa
  2. 15 -30Menit untuk pasien anak-anak yang dibuatkan puyer

  1. Gratis (Paien BPJS)
  2. Bayar Retribusi (pasien umum) sesuai Perbup Nomor : 108 Tahun 2019 tentang  Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Soppeng untuk layanan farmasi yaitu :

        F + 25 %

Resep obat yang diserahkan oleh pasien

datang langsung ke UPTD  Puskesmas Citta dan Menemui Petugas bersalin

b. Kotak Saran

c. Email. puskesmas.citta@gmail.com

d.Call Center Citta 0823 4751 3072

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"