Pelayanan UKS

  1. 1. Sasaran penjaringan kesehatan anak sekolah adalah siswa/anak sekolah Kelas 1. Pemeriksaan berkala untuk siswa kelas 2-6 (dua sampai enam) yang berada diwilayah kerja UPTD Puskesmas cabenge mulai dari jenjang SD, SMP/MTs, SMA/SMU
  2. 2. Langkah-langkah melaukan penjaringan kesehatan : a. Dinas kesehatan Menugaskan kepada puskesmas untuk melaksanakan kegiatan penjaringan kesehatan peserta didik diwilayah kerjanya. b. Dinas kesehatan berkoordinasi dengan lintas sektor terkait untuk memberikan informasi untuk menghasilkan : - kesehatan tentang penjaringan - inventarisasi tenaga, sarana dan dana - identifikasi kebutuhan Operasinal - Persiapan Pelaksana c. Kepala Puskesmas Mengadakan pertemuan dengan TP UKS Kecamatan dan kepala sekolah serta unsur yang dipandang perlu menghasilkan : - inventarisasi tentang data jumlah sekolah - Rencana kerja penjaringan kesehatan yang mencakup jadwal kerja, Tenaga Pelaksana, pencatatan dan Pelaporan

  1. 1. Penjaringan kesehatan merupakan serangkaian yang meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, penyimpangan mental emosional serta kesegaran jasmani, pemeriksaan mata,. rangkaian pemeriksaan seharusnyadilaksanakan seluruhnya, namun dalam pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi wilayah setempat. penjaringan kesehatan peserta didik Meliputi: - Pemeriksaan Keadaan Umum, Penilaian keadaan umum peserta didik untuk menilai keadaan fisik secara Umum.
  2. - pengukuran tekanan darah dan denyut nadi, pengukuran dilakukan untuk mengetahui tekanan darah denyut nadi dan mengetahui secara dini kelainan jantung
  3. - Penilaian status gizi, untuk mengetahui adanya kekurangan energi protein, Vitamin A, Anema Gizi Besi dan Yodium (GAKY)
  4. - Pemeriksaan Gigi dan mulut , untuk mengetahui keadaan kesehatan gigi dan mulut peserta didik dan menentukan prioritas masalah
  5. - Pemeriksaan Indera ( Penglihatan dan pendengaran), mengetahui tajam penglihatan dan pendengaran serta kelainan organik pada anak dalan upaya pencegahan
  6. - Pemeriksaan Laboratorium, pemeriksaaan laboratorium yang dilakukan adalah pemeriksaan Hb pada anak untuk mengetahui adanya penyakit anemia pada anak
  7. - Pengukuran Kesegaran Jasmani, untuk mengukur dan menentukan kemampuan tubuh untuk melakukan kegiatan sehari-hari
  8. - Deteksi Dini Penyimpangan Mental Emosional untuk mendeteksi dini adanya penyimpangan/masalah mental emosional agar dapat dilakukan tindakan intervensi
  9. Apabila ada kelainan yang ditemukan dalam penjaringan kesehatan akan dirujukan kesarana kesehatan terdekat (Puskesmas).

1. Pelaksanaan Penjaringan kesehatan anak sekolah dilaksanakan pada bulan agustus sampai September

2. Setiap kegiatan penjaringan anak sekolah dilaksanakan dimulai pukul 08.30

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah

a. Kotak saran

b. Telpon Pengaduan 082 332  593 703

c. Email : pkm.cabenge@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UKS"