Pelayanan Indera

  1. 1. Pasien sudah mendaftar di bagian pendaftaran
  2. 2. Membawa buku Family Folder, buku Pengobatan rawat Jalan

  1. 1. Pasien mendaftar diloket karcis
  2. 2. Petugas Kartu Mengurut pasien berdasarkan no urut
  3. 3. Petugas Menanyakan dan Mencatat Nama, tempat Tanggal Lahir , Alamat dan Pekerjaan
  4. 4. Petugas Menanyakan apakah ada kelainan pada mata pasien
  5. 5. Petugas Memeriksa sesuai dengan prosedur Pemeriksaan
  6. 6. Petugas dan dokter Mendiagnose apakah pasien memiliki kelainan
  7. 7. Pasien diberikan penjelasan tentang kelainan pada matanya dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut ke RS

1. Pasien Baru 15 - 20 Menit

2. Pasien Ulang 10 - 15 Menit

1. Gratis (Pasien Peserta Jaminan Kesehatan )

2. Peraturan Bupati Soppeng Nomor : 108 Tahun 2019 Tentang Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas

1. Buku Register, 2. Kartu Snellen

1. Datang Langsung Ke puskesmas dan Menemui Kepala Puskesmas

2. Kotak saran

3. Email : pkm.cabenge@gmail.com

4. Telpon Pengaduan 082 332  593 703

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Indera"