Pelayanan Kesehatan Haji

  1. 1. Evaluasi Nama-nama Calon Jamaah Haji
  2. 2. Membawa Kartu Identitas (KTP) atau BPJS

  1. 1. Calon Jamaah Haji melakukan pendaftaran di Loket
  2. 2. Calon Jamaah Haji mendapatkan Buku Bantu BKJH
  3. 3. Petugas melakukan pemeriksaan dasar yang meliputi : • Anamneses dan pemeriksaan Fisik • Pemeriksaan penunjang / Diagnetik • Pemeriksaan gigi dan mulut, pemeriksaan kesehatan Jiwa • Penetapan diagnose dan factor risiko calon jamaah haji
  4. 4. Petugas merujuk setiap calon jamaah haji ke rumah sakit
  5. 5. Merekam hasil pemeriksaan kesehatan dasar dalam buku bantu CJH
  6. 6. Memasukkan data pemeriksaan CJH dalam aplikasi siscobatkes
  7. 7. Melaporkan hasil pemeriksaan ke dinas kesehatan
  8. 8. Melakukan pembinaan kesehatan haji

Pelayanan Pemeriksaan kesehatan haji sekitar 20 Menit setiap calon jamaah Haji

Biaya pendaftaran pemeriksaan sesuai Perda yang berlaku

1.Tersedianya data pemeriksaan kesehatan pada aplikasi SISCOHATKES. 2.CJH mampu mencapai status Istitoha maupun pendampingan.

a. Kotak saran

b. Telpon Pengaduan 082 332  593 703

c. Email : pkm.cabenge@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Haji"