Pelayanan Puskesmas Keliling

  1. 1. KTP atau identitas lainnya ( Pasien baru)
  2. 2. Membawa kartu jaminan kesehatan (BPJS, dll)

  1. 1.Pasien datang, mendaftar di petugas serta melengkapi administrasi sesuai dengan jenis kunjungan
  2. 2. Antri
  3. 3. Mendapat pelayanan pemeriksaan/konsultasi kesehatan
  4. 4. Bayar retribusi pada petugas
  5. 5. Ambil obat di petugas, langsung pulang

5 - 10 Menit

1. Gratis (Pasien peserta jaminan kesehatan)

2. Peraturan Bupati Soppeng Nomor : 108 Tahun 2019 Tentang Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas.

No Jenis Pelayanan Tarif
1 Administrasi Pendaftaran Rp. 5.000
2 Pelayanan Poliklinik Rp. 20.000
3 Obat F + 25 %

Hasil Pemeriksaan Pelayanan Puskesmas Keliling

a. Kotak saran

b. Email : pkm.cabenge@gmail.com

c. Telpon Pengaduan 082 332  593 703

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Puskesmas Keliling"