2. Untuk pemeriksaan LED dan DDR 60 Menit
2. Bayar Retribusi (Pasien Umum) Sesuai Perpub Nomor 7 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum
1. Formulir permintaan pemeriksaan Laboratorium 2. Buku rawat jalan 3. Informed Consent 4. Pencatatan data pasien 5. Hasil pemeriksaan pasien
5.Telepon Puskesmas 0853-1298-7358 / 0484- 23003
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store