Standar Pelayanan Kesehatan Lansia (Lanjut Usia)

  1. 1. Pasien sudah mendaftar di bagian pendaftaran
  2. 2. Petugas loket mengantar buku family folder Rekam medis ke poli umum, buku pengobatan rawat jalan

  1. a. Pasien mendaftar di loket karcis
  2. b. Petugas kartu mengurut pasien berdasarkan no urut Pasien Baru,petugas menanyakan dan mencatat Nama, Tanggal lahir, Umur,Jenis kelamin, Alamat dan Pekerjaan
  3. c. Petugas mengidentifikasi dengan cara mencocokkan kartu status pasien
  4. d. Petugas menganamnese riwayat penyakit pasien lansia dan keluarga apakah ada tekanan darah tinggi, DM, Anemia dan Gangguan Ginjal
  5. e. Petugas melakukan pemeriksaan fisik sesuai prosedur pemeriksaan dan mencatat hasil pemeriksaan
  6. f. Dokter menganamnese pasien dan memberikan pengobatan sesuai diagnosanya
  7. g. Petugas mencatat di buku register pelayanan.
  8. h. Jika pasien Lansia mederita salah satu PTM atau PM, petugas memberikan HE tentang proses penyakitya.
  9. i. Petugas menganjurkan Lansia kontrol ulang jika ada keluhan

  • Pasien Baru   5-15 Menit

  1. Gratis (Pasien Peserta Jaminan Kesehatan)

a) Buku Register b) KMS Lansia c) Format Laporan

  1. Datang langsung ke Puskesmas dan menemui petugas Lansia.
  2. Kotak Saran
  3. Email UPTD Puskesmas Leworeng: pkmleworengpkm@gmail.com
  4. Nomor Telepon : 0811479119
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pkmleworengpkm@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kesehatan Lansia (Lanjut Usia)"