Standar Pelayanan Kesehatan Kerja

  1. 1. Data dasar kesehatan kerja
  2. 2. Pencatatan Status Kesehatan kerja
  3. 3. Rekomendasi tindak lanjut konseling
  4. 4. Hasil Pemantauan Wilayah Setempat

  1. 1. Menggunakan buku panduan kesehatan kerja
  2. 2. Pendataan
  3. 3. Kunjungan
  4. 4. Penyuluhan
  5. 5. Konsultasi
  6. 6. Dokumentasi

Menyesuaikan

-

1. Pendataan kelompok K3 2. Pembiaan 3. Pelayanan Kesehatan Kerja

  1. Datang langsung ke puskesmas dan menemui petugas kesehatan lingkungan (sanitarian)
  2. Kotak saran
  3. Email UPTD Puskesmas Leworeng: pkmleworengpkm@gmail.com
  4. Nomor Telepon : 0811479119
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pkmleworengpkm@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kesehatan Kerja"