Standar Pelayanan Perkesmas

  1. Pencatatan status kesehatan pasien

  1. 1. Penemuan penderita baik dari Puskesmas, Pustu, poskesdes maupun masyarakat
  2. 2. Pelaporan penderita yang telah ditemukan di Puskesmas,Pustu, Poskesdes maupun masyarakat umum.

Menyesuaikan

  1. Gratis (pasien peserta jaminan kesehatan)

1. Register penderita 2. Rekomendasi tindak lanjut penaggulangan penyakit

    1. datang langsung ke UPTD Puskesmas Leworeng
    2. Kotak Saran
    3. Email: pkmleworengpkm@gmail.com
    4. Nomor Telepon : 0811479119
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pkmleworengpkm@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Perkesmas"