2. 10 Menit (Pasien Lama)
2.Bayar Retribusi (Pasien Umum) Sesuai Perpub Nomor 7 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum
1.Resep 2.Buku KIA 3.Rujukan bila diperlukan 4.Kohort 5.Kartu ibu
5.Telepon Puskesmas 0853-1298-7358 / 0484- 23003
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store