rata2 waktu yg di gunakan dalam pemeriksaan pasien di poli
1.Gratis untuk Pasien Peserta Jaminan Kesehatan Nasional
2. Bayar Retribusi (Pasien Umum) Sesuai Perda Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun 2021 .
Pelayanan Pasien Rawat Jalan
1. Melalui Kotak saran
2. Melalui email puskesmas.salotungo@gmail.com
3. Datang langsung ke puskesmas dan menemui kepala puskesmas.
4.Melaui call center puskesmas : 0853-1298-7358
5.Melalui website : https://pkm.salotungo.soppengkab.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store