Pendaftaran / Loket

  1. 1. KTP atau identitas lainnya (Pasien Baru)
  2. 2. Membawa kartu berobat (Pasien Lama) Membawa kartu jaminan kesehatan (BPJS, Askes, Jamkesmas, dll)

  1. 1. Pasien/keluarga mengambil nomor antrian yang telah disediakan oleh petugas sebelum mendaftar
  2. 2. Pasien/ keluarga menunggu dibangku tunggu menunggu panggilan petugas pendaftaran.
  3. 3. Setelah dipanggil oleh petugas loket (sesuai nomor urut antrian), pasien/keluarga menyerahkan nomor pendaftaran,
  4. 4. Petugas memberitahu pada pasien bahwa Kartu Berobat berlaku untuk satu keluarga, bila berobat kembali kartu harap dibawa
  5. 5. Petugas mengambil Family Folder (FF) sesuai dengan nomor Rekam Medis
  6. 6. Petugas mengambil Rekam Medis (RM) dari FF sesuai nama pasien
  7. 7. Petugas menulis tanggal dan tujuan pelayanan di RM
  8. 8. Petugas mengantar FF Pasien ke Unit pelayanan di RM
  9. 9. Setelah itu pasien menunggu panggilan ke tempat pelayanan yang dituju

10 menit untuk pasien baru, 5 menit untuk pasien lama

gratis untuk pasien BPJS

untuk pasien umum berdasar pada Perda no 7 Tahun 2021

pendaftaran pasien baru/lama

1. Bisa Melalui Kotak Saran

2. E-mail Puskesmas : puskesmas.salotungo@gmail.com

3. Call Centre Puskesmas : 0853-1298-7358

4. Datang langsung ke puskesmas menemui kepala puskesmas.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran / Loket"