Pelayanan Kenaikan Gaji Berkala

  1. 1. Surat Kenaikan Pangkat Terakhir
  2. 2. Kenaikan Gaji Berkala Terakhir

  1. 1. Membuat Buku Penjagaan dan mendata Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) untuk tahun berjalan.
  2. 2. Membuat usulan kenaikan gaji berkala (KGB) yang di paraf oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Sekretaris Dinas yang selanjutnya akan ditandatangani oleh Kepala Dinas dan disampaikan ke bendahara gaji yang selanjutnya aakan menyampaikan di Dinas PPKAD untuk diproses sesuai ketentuan dan Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan diberikan arsip usulan tersebut.

1 (Satu) Hari

Tidak dipungut biaya

dokumen kenaikan gaji berkala

  1. Kotak Saran
  2. Email PuskesmasPuskesmasTajuncu123@gmail.com
  3. Nomor Telpon Puskesmas : 081140880077
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

PuskesmasTajuncu123@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kenaikan Gaji Berkala"