Surat Rekomendasi Praktik Dokter Hewan

  1. Persyaratan Administratif Permohonan Rekomendasi ke Dinas Pertanian dengan melampirkan : 1. Kartu Tanda Anggota PDHI (KTA) 2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 3. Foto Copy Sertifikat Kompetensi Dokter Hewan 4. Foto Copy Surat Tanda Registrasi Veteriner (STRV) 5. Foto Copy Rekomendasi PDHI 6. Foto Copy Ijazah Dokter Hewan 7. Surat Pernyataan Bersedia Membantu/Mendukung Program/Kegiatan Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Hewan Menular

  1. 1. Pemohon datang ke Dinas Pertanian Kab. Klungkung membawa permohonan SuratRekomendasi Dinas dan Surat Keterangan Pemenuhan Tempat Praktik Dokter Hewan. 2. Doter Hewan Berwenang Dinas Pertanian yang ditunjuk/ditugaskan oleh Kepala Dinas memverifikasi kelengkapan dokumenadministrasi permohonan. 3. Dokter Hewan Berwenang Dinas Pertanian yang ditunjuk/ditugaskan oleh Kepala Dinas Pertanian lanjut melakukan penilaian teknis ke unit pelayanan kesehatan hewan/tempat praktik dokter hewan pemohon 4. Hasil verifikasi administrasi dan penilaian teknis lapangan terhadap unit pelayanan kesehatan hewan (tempat praktik dokter hewan) pemohon yang memenuhi persyaratan olehDokter Hewan Berwenang Dinas Pertanian yang ditunjuk/ditugaskan oleh Kepala Dinas Pertanian dituangkan dalam Berita Acara Penilaian Teknis Unit Pelayanan Kesehatan Hewan. 5. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan penilaian teknis terhadap pemohon oleh Dokter Hewan Berwenang Dinas Pertanian yang ditunjuk/ditugaskan oleh Kepala Dinas Pertanian , Kepala Dinas Pertanian menerbitkan Surat Keterangan Pemenuhan Tempat Praktik Dokter Hewan dan Surat Rekomendasi untuk Penerbitan Surat Ijin Praktik Dokter Hewan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu PintuKab. Klungkung.

1 (Satu) Hari / Jam kerja

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Rekomendasi dan Surat Keterangan Pemenuhan Tempat Praktik Dokter Hewan

  1. Kotak Saran dan Pengaduan : Dinas Pertanian Kab. Klungkung
  2. Tatap muka langsung :  Informasi  dan pengaduan di loket pengaduan Bidang Keswan Dinas Pertanian Kab. Klungkung

Web :  distan.klungkungkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Praktik Dokter Hewan"