Pelayanan Poli Anak

  1. Pasien dengan ditemani orang tua yang memiliki KTP, BPJS/KIS
  2. Pasien telah melakukan pendaftaran di Loket Pendaftaran
  3. Pasien yang sudah di Entri dalam rekam medic Puskesmas bagi pasien yang lama dan bagi pasien yang baru agar melakukan pembuatan rekam medic baru
  4. File Rekam Medik Pasien dari loket dengan nomer urut antrian sudah masuk di komputer Poli Anak

  1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan antrian
  2. Pasien masuk Poli Anak, petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan dicatat dalam rekam medis
  3. Dokter/petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  4. Dokter/petugas melakukan penatalaksanaan dan tindakan medis tertentu jika diperlukan sesuai dengan SOP
  5. Dokter/petugas mengisi rekam medis pasien dalam simpustronik, dan menuliskan resep obat jika diperlukan kemudian memutasi ke bagian lain yang dituju.
  6. Apabila simpustronik tidak dapat digunakan maka pasien diberi kertas resep obat jika diperlukan untuk diberikan ke bagian obat

Jangka Waktu Penyelesaian di Poli Anak mulai dari awal sampai dengan selesai pemeriksaan membutuhkan waktu + 10 menit kecuali ada tindakan medis

Pasien yang orang tuanya memiliki BPJS/KIS (Gratis)

Pasien umum biayanya disesuaikan dengan Perda yaitu :

1. Untuk pasien umum Rp. 15.000

2. Pembuatan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) Rp. 20.000

3. Pembuatan Surat Keterangan Sakit Rp. 15.000

 

Pelayaan Poli Anak

Penanganan pengaduan secara langsung bisa dilayangkan melalui kota saran yang tersedia di Puskesmas

Penanganan pengaduan secara tidak langsung bisa melalui Call Center Poli Anak WA. 0821 9107 9907

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Anak"