Pelayanan Laboratorium

  1. KTP atau BPJS/KIS
  2. Rujukan/Formulir Permintaan Pemeriksaan Laboratorium

  1. Pasien datang membawa formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dari Poli Umum, Poli Anak, UGD, PONED, Posyandu dan Perawatan
  2. Pasien menunjukkan kartu identitas diri berupa KTP dan BPJS/KIS kepada petugas
  3. Pasien dilayani sesuai dengan permintaan formulir pemeriksaan laboratorium
  4. Pasien menunggu hasil pemeriksaan ditempat yang telah disediakan sesuai dengan estimasi jangka waktu penyelesaian pemeriksaan
  5. Penanggung jawab Laboratorium memvalidasi hasil pemeriksaan
  6. Petugas Laboratorium menyerahkan hasil kepada pasien untuk diserahkan kepada Dokter/pengirim

Darah Rutin = 15 menit

Urin Rutin = 20 menit

Widal = 20 menit

HBsAG = 30 menit

HIV = 45 menit

Sifilis = 45 menit

BTA = 120 menit

GDS = 20 menit

Asam Urat = 20 menit

Kolesterol = 20 menit

Plano tes = 10 menit

PMN / Diplo = 60 menit

Golongan Darah = 20 menit

Malaria = 60 menit

Pemeriksaan tidak dipungut biaya bagi pasien BPJS atau KIS

Pemeriksaan yang dipungut biaya yaitu bagi pasien yang tidak memiliki kartu BPJS atau KIS dan biaya pasien disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) yaitu :

1. Darah Rutin Rp. 60.000

2. Urin Rutin Rp. 20.000

3. Widal Rp. 30.000

4. HBsAG Rp. 30.000

5. HIV Rp. 40.000

6. Sifilis Rp. 40.000

7. BTA Rp. 10.000

8. GDS Rp. 20.000

9. Asam Urat Rp. 22.000

10. Kolesterol Rp. 25.000

11. Plano tes Rp. 20.000

12. PMN / Diplo Rp. Gratis

13. Golongan Darah Rp. 25.000

14. Malaria Rp. 10.000

Pemeriksaan Hematologi Pemeriksaan yang mencakup beberapa pemeriksaan antara lain darah rutin, dan golongan darah, urin rutin, urin lengkap, tes kehamilan, HBsAg, IgG/IgM Dengue, Dengue NS1 Ag, anti TB IgM, Anti HIV

Penanganan pengaduan bisa dilayangkan melalui kotak saran yang tersedia di Puskesmas atau bisa juga menghubungi Call Center Laboratorium Puskesmas Poasia WA. 0812 4526 1369 A.n. Maisyah Fitri

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"