Pelayanan konseling

  1. rekam medis dari polik (konsultasi)
  2. Mematuhi Protokol Kesehatan

  1. 1. Petugas Poli Mengirim mengantar pasien dan membawa rekam medis beserta surat konsultasi antar unit pasien ke ruang konseling
  2. 2. Petugas konseling(konselor mencocokkan data oasien yang akan diberikan konseling
  3. 3. Konselor memberikan konseling pada pasien sesuai dengan surat konsultasi antar unit yang dikirim dari poli pelayanan sebelumnya
  4. 4. berdiskusi dengan pasien terkait masalah kesehatan yang dihadapainya
  5. 5. Melakukan validasi terhadap pemahaman pasien terhadap materi konseling yang diberikan
  6. hasil konseling yang telah diberikan pada lembaran konseling rekam medis

15 menit/ pasien

Tidak dipungut biaya

pelayanan konseling

 1. Datang langsung ke puskesmas dan menemui konselor
 2. Kotak Saran
 3. Email : Pkm_pnc@Gmail.coid
 4. Telepon /SMS 081222442790
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan konseling"