15 menit/ pasien
Tidak dipungut biaya
pelayanan konseling
1. Datang langsung ke puskesmas dan menemui konselor |
2. Kotak Saran |
3. Email : Pkm_pnc@Gmail.coid |
4. Telepon /SMS 081222442790 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store