1 hari kerja sejak persyaratan lengkap dan benar.
Jam 08.00 S/d 14.30 WIB hari senin – kamis
Jam 08.00 s/d jam 12.00 WIB hari jum’at
Tidak dipungut biaya
Pemberian Ijin Penggunaan Jalan Desa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store