Izin Pembibitan Dan Budidaya Sapi Potong

No. SK: 184.1 Tahun 2020

  1. Pelaku usaha datan dan mengajukan permohonan ke DPMPTSP
  2. mengisi formulir permohonan
  3. ktp
  4. npwp
  5. Rekomendasi camat
  6. sppl

  1. Pelaku usaha datang danmengajukan permohonan ke DPMPTSP
  2. mengisi formulir permohonan
  3. Penyerahan Berkas
  4. Berkas di terima
  5. proses berkas lengkap atau tidak
  6. berkas dinyatakan lengkap
  7. pernomoran berkas/ agenda berkas
  8. acc kadis
  9. pengetikan/pengiputan data oleh admin



Tidak dipungut biaya

NIB ( RENDAH )

1.  Melalui kotak saran yang ada di DPMPTSP Kabupaten

 

Aceh Selatan yang berada di Jalan Merdeka No. 7 s.d 9

 

Gampong Pasar Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh

 

Selatan.

 

 

 

 

 

 

 

 

2.

Melalui WhatsApp (WA) 082280801663 dan 081230581235.

 

3.  Dibentuk

Tim/petugas

khusus

penanganan  pengaduan,

 

saran, dan masukan.

 

 

 

 

 

4.

Melalui Website: dpmptsp.acehselatankab.go.id

 

 

 

 

 

 

 

5.

Melalui Email: dpmptspacehselatan@gmail.com

 

 6. Melalui Pengaduan SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.oss.go.id