Proses Penyelesaian ijin rekomendasi pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), berkas dapat diselesaikan dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Ijin Pendirian dan Surat Keputusan Ijin Operasional
201
Email : dikbud@tegalkab.go.id
Telp : (0283) 491270
WhatsApp : 0896 5149 1000
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store