Fasilitasi selalu diberikan kepada masyarakat/Desa yang hendak mengajukan berkas Guru Ngaji dan telah sesuai prosedur konsultasi sepanjang berkas dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Fasilitasi Permohonan Guru Ngaji
Petugas Pengaduan :
FAHMI MUBAROK
(HP/WA : 087-861-630-346)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store