Standar Pelayanan Kesehatan Lingkungan

  1. Masyarakat

  1. 1. Menyiapkn rencana penyuluhan
  2. 2. Menentukan target dan sasaran
  3. 3. Menyiapkan bahan/materi penyuluhan
  4. 4. Melaksanakan penyuluhan sesuai materi
  5. 5. Membuat surat ke pihak terkait
  6. 6. Menyiapkan surat tugas
  7. 7. Dokumentasi kegiatan
  8. 8. Membuat laporan hasil
  9. 9. Pengarsipan

  1. 10  Menit (menyiapkan materi)
  2. 15 Menit (penyuluhan)

Tidak dipungut biaya

Promosi Kesehatan Lingkungan (penyuluhan)

1.  Website : https://pkm.tanjonge.soppengkab.go.id/

2.  Email : puskesmastanjonge@gmail.com

3.  Telepon Puskesmas 082291615831

4.  Facebook : Uptd Puskesmas Tanjonge

5.  Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kesehatan Lingkungan"