Jenis Layanan Hibah Daerah Untuk Tempat Ibadah, Taman Pendidikan Al-Qur'an, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan lembaga lainnya pada bidang keagamaan

  1. membawa proposal yang terkait Hibah Daerah Untuk Tempat Ibadah, Taman Pendidikan Al-Qur'an, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan lembaga lainnya pada bidang keagamaan

  1. ? Membawa data Proposal yang berkaitan dengan Bantuan Hibah untuk Tempat Ibadah, Taman Pendidikan Al-Qur’an, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan Lembaga lainnya pada Bidang Keagamaan.
  2. ? Data diterima, dipelajari dan dianalisa
  3. ? Verifikasi data lapangan
  4. ? Rapat koordinasi.

Selama hari kerja dan berdasarkan time schedule yang sudah ditentukan

Tidak dipungut biaya

mendapatkan dana Hibah Daerah Untuk Tempat Ibadah, Taman Pendidikan Al-Qur'an, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan lembaga lainnya pada bidang keagamaan

Kaitan dengan pembinaan dan pengembangan aparatur, maka yang dimaksud dengan pengaduan dapat berupa konsultasi, asistensi dan umpan balik terhadap pelaksanaan yang terkait dengan Hibah Daerah untuk Tempat Ibadah, Taman Pendidikan Al-Qur’an, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan Lembaga lainnya pada Bidang Keagamaan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Layanan Hibah Daerah Untuk Tempat Ibadah, Taman Pendidikan Al-Qur'an, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan lembaga lainnya pada bidang keagamaan"