Pelayanan Obat

  1. Pasien membawa karcis yang sudah berisi jenis obat yang diresepkan oleh dokter umum atau dokte gigi

  1. Petugas menerima resep yang dibawa pasien dari poli pelayanan
  2. Petugas melakukan pengecekan/skeaning resep (apakah sudah tepat pasien, obat, dosis, waktu pemberian, cara pemberian dan waspada efek samping)
  3. Petugas menyiapkan obat sesuai resep
  4. Petugas menyerahkan obat kepada pasien
  5. Petugas menanyakan apakah pasien yang mengambil obat yang sudah sesuai dengan resepnya
  6. Petugas menjelaskan cara pemakaian obat, dosis dan efek obat sesuai resep
  7. Petugas menagih biaya sesuai paket obatnya ( pasien umum )
  8. Petugas mencatat identitas pasien kedalam buku register pasien (Nama, umur, alamat, nama obat, janis paket obat (pasien umum) jenis pelayanan ( pasien BPJS )

5 menit pelayanan obat

  • Gratis bagi pasien peserta jaminan kesehatan
  • Bayar retribusi sesuai Perda yang berlaku bagi pasien umum

Pelayana farmasi/obat

a. Datang langsung ke Puskesmas

b. Kotak Saran

c. Email. puskesmas.ganra@yahoo.com

d. Telepon Call Center ( 081222442803)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0812 2244 2803

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Obat"