Pelayanan Promkes

  1. Registrasi loket
  2. Rujukan dari poli klinik

  1. Pasien mendaftar di ruang pendaftaran
  2. Petugas pendaftaran mencatat/mengisi kartu status
  3. Petugas pendaftran mengantarkan kartu status tersebut kepetugas ruang pemeriksaan umum
  4. Petugas di ruang pemeriksaan umum Puskesmas (Dokter, Bidan, Perawat) melakukan pemeriksaan terhadap pasien
  5. Pasien selanjutnya menuju ruang Promkes untuk mendapatkan pelayanan konseling
  6. Untuk melaksanakan konseling tersebut, tenaga promkes
  7. hasil konseling dicatat dalam formulir pencatatan status promkes dan selanjutnya tenaga promkes memberikan lembar saran/tindak lanjut dan formulir tindak lanjut konseling kepada pasien
  8. Pasien diminta untuk ,mengisi dan menandatangani formulir tindak lanjut konseling
  9. Dalam hal diperlukan berdasarkan hasil konseling dan/hasil surveilans kesehatan menunjukkan kecenderungan berkembang atau meluasnya penyakit
  10. Pasien dapat mengambil obat diruang farmasi

10 menit konseling dalam gedung

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Konseling

a. Datang langsung ke Puskesmas

b. Kotak Saran

c. Email. puskesmas.ganra@yahoo.com

d. Telepon Call Center ( 081222442803)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0812 2244 2803

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Promkes"