Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

  1. membawa e-rdkk kelompok tani
  2. membawa stempel kelompok

  1. kelompok tani harus mendaftarkan petani yang ada di wilayahnya ke dalam e-RDKK dengan luasan maksimal 2 Ha
  2. kelompok tani datang ke BPP untuk mengambil surat rekomendasi untuk penebusan pupuk
  3. PPL membuat rekomendasi penebusan pupuk per kelompok tani sesuai dengan jatah pupuk yang ada di e-RDKK

penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan e-RDKK yang disusun kelompok tani satu tahun sebelum tahun berjalan. dengan luasan maksimal 2 Ha per petani 

Tidak dipungut biaya

surat rekomendasi penebusan pupuk

segera ditindaklanjuti setelah ada pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi"