Standar Pelayanan Uks, Ukgs Dan Ukgm

  1. 1. Peserta Didik, Guru,
  2. 2. Masyarakat

  1. 1. Menyusun Rencana kerja
  2. 2. Membuat Jadwal Kegiatan
  3. 3. Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan dan Pemeriksaan
  4. 4. Melakukan Pengukuran Tinggi Badan dan Berat Badan
  5. 5. Petugas melakukan pemeriksaan dasar yang meliputi:
  6. 6. Pengukuran Tekanan Darah dan Denyut Nadi
  7. 7. Pemeriksaan Kebersihan Diri (Mata, Telinga, Kulit, Rambut, Kuku, Gigi dan Mulut)
  8. 8. Petugas merujuk Ke Puskesmas setiap Anak Sekolah dan Masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan.
  9. 9. Merekap hasil pemeriksaan kesehatan
  10. 10. Membuat Laporan

10 Menit / Orang

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan di sekolah dan masyarakat

  1. Website : https://pkm.tanjonge.soppengkab.go.id/
  2. Email : puskesmastanjonge@gmail.com
  3. Telepon Puskesmas 082291615831
  4. Facebook : Uptd Puskesmas Tanjonge
  5. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Uks, Ukgs Dan Ukgm"