Tidak dipungut biaya
Pelayanan pasien kasus gigitan tertangani sesuai dengan protap (pencucian luka sampai pemberian VAR apabila diperlukan)
1. Website : https://pkm.tanjonge.soppengkab.go.id/
2. Email : puskesmastanjonge@gmail.com
3. Telepon Puskesmas 082291615831
4. Facebook : Uptd Puskesmas Tanjonge
5. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store