Standar Pelayanan Typoid

  1. 1. KTP atau identitas lainnya (Pasien Baru)
  2. 2. Membawa kartu berobat (Pasien Lama)
  3. 3. Membawa kartu jaminan kesehatan (BPJS, Askes, Jamkesmas, dll)

  1. 1. Mendaftar diloket pendaftaran
  2. 2. Petugas poli umum melakukakan anamnese
  3. 3. Pesien dipriksa oleh dokter
  4. 4. Pesien diberikan pengantar untuk pemeriksaan labolatorium Widal
  5. 5. Bila hasil Positif,dokter melakukan kosulin kepengololah typoid dan diberikan terapy oleh dokter sesuai dengan gejala
  6. 6. Petugas typoid memotifasi pasien untuk dirawat inap dan memberikan ppenyuluhan tentang penyakit typoid.
  7. 7. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan

10  Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Typoid

1.  Website : https://pkm.tanjonge.soppengkab.go.id/

2.  Email : puskesmastanjonge@gmail.com

3.  Telepon Puskesmas 082291615831

4.  Facebook : Uptd Puskesmas Tanjonge

5.  Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Typoid"