Standar Pelayanan Dbd

  1. 1. Adanya kejadian luar biasa (KLB) DBD
  2. 2. Adanya peningkatan kasus DBD

  1. Penemuan penderita baik dari puskesmas, Pustu,poskesdes maupun masyarakat
  2. Pelaporan penderita yang telah ditemukan di puskesmas/ puskesmas pembantu , poskesdes maupun masyarakat umum
  3. Kunjungan/pelacakan kerumah penderita
  4. Anamnesis dan pemeriksaan fisis pasien terhadap tanda dan gejala yang ada
  5. Merencanakan tindak lanjut penanggulangan
  6. Menyiapakan sarana dan prasarana
  7. Pelaksanaan penganggulangan penyakit
  8. Memberikan penyuluhan kesehatan terutama faktor penyebab dan pencegahan penyakit
  9. Pemberian Abate

1.     Kunjungan Rumah : 20 Menit

2.     Pemberian Abate : 10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan masyarakat terkait dengan kasus DBD

  1. Website : https://pkm.tanjonge.soppengkab.go.id/
  2. Email : puskesmastanjonge@gmail.com
  3. Telepon Puskesmas 082291615831
  4. Facebook : Uptd Puskesmas Tanjonge
  5. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Dbd"