Standar Pelayanan Kia

  1. Buku KIA bagi pasien lama

  1. 1. Melakukan pengkajian
  2. 2. Persiapkan alat
  3. 3. Informed consent
  4. 4. Mencuci tangan
  5. 5. Pemeriksaan gejala cardinal : TD, P, S, N
  6. 6. Ukur tinggi badan dan berat badan
  7. 7. Ukur tekanan darah
  8. 8. Ukur lila
  9. 9. Pemeriksaan fisik ( dari kepala – kaki )
  10. 10. Kolaborasi bag. Laboratorium untuk pemeriksaan darah dan urin rutin
  11. 11. Tes PMS
  12. 12. pendokumentasian

  1. 20  Menit (Pasien Baru)
  2. 10 Menit (Pasien Lama)

  1. Pasien BPJS : Gratis
  2. Pasien Umum dikenakan biaya Sesuai Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas lampiran Peraturan Bupati Soppeng No. 108 Tahun 2019 tentang  Tarif pelayanan kesehatan pada badan layanan umum daerah unit pelaksana tehnis daerah kab. Soppeng
  1. Pelayanan Poliklinik                      Rp. 20.000
  2. Pemeriksaan IVA                           Rp. 25.000

Pelayanan KIA

1.  Website : https://pkm.tanjonge.soppengkab.go.id/

2.  Email : puskesmastanjonge@gmail.com

3.  Telepon Puskesmas 082291615831

4.  Facebook : Uptd Puskesmas Tanjonge

5.  Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kia"