Standar Pelayanan Kesehatan Berbasis Masyarakat ( UKBM )

  1. Sarana Poskesdes, Pustu, Posyandu, Posbindu PTM, Poskestren, Pos UKK dll

  1. Pendataan sasaran
  2. Pembinaan

Menyesuaikan

Tidak dipungut biaya

Peningkatan Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat

  1. Datang langsung ke puskesmas dan menemui petugas
  2. Kotak saran
  3. Email: uptdpkmcakkuridi@gmail.com
  4. No. Telepon 0823 9400 1811
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kesehatan Berbasis Masyarakat ( UKBM )"