Standar Pelayanan Kesehatan Kerja

  1. 1. Data dasar kesehatan kerja
  2. 2. Pencatatan Status Kesehatan kerja
  3. 3. Rekomendasi tindak lanjut konseling
  4. 4. Hasil Pemantauan Wilayah Setempat

  1. 1. Menggunakan buku panduan kesehatan kerja 6. Dokumentasi
  2. 2. Pendataan
  3. 3. Kunjungan
  4. 4. Penyuluhan
  5. 5. Konsultasi

Menyesuaikan

Tidak dipungut biaya

1. Pendataan kelompok K3 2. Pembiaan 3. Pelayanan Kesehatan Kerja

  1. Datang langsung ke puskesmas dan menemui petugas kesehatan lingkungan (sanitarian)
  2. Kotak saran
  3. Email: uptdpkmcakkuridi@gmail.com
  4. Telepon Puskesmas : 0823 9400 1811
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kesehatan Kerja"